Maling Kembalikan Celana Curian Karena Ritsleting Rusak
- Pixabay
VIVA.co.id - Kejadian tidak biasa dilakukan oleh tersangka pencurian bernama Lin (32), asal Kertajaya, Surabaya. Tersangka pencurian itu ditangkap polisi saat sedang mengembalikan celana yang dicurinya karena ritsletingnya rusak.
Pencurian itu dilakukan ibu satu anak itu pada Kamis, 3 Maret 2016. Saat itu tersangka masuk ke sebuah mal yang ada di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, dengan berpura-pura menjadi menjadi pembeli.
Saat berada di dalam mal tersebut, Lin memasukkan lima potong pakaian ke dalam tas hitam yang dibawanya. Setelah berhasil mencuri, tersangka kemudian membawanya pulang, dan menjualnya kepada seorang pria. Namun, calon pembeli itu rupanya mengembalikan dua potong celana yang telah dicuri tersangka.
"Dia tidak mau beli yang dua potong itu karena ritsletingnya rusak," kata tersangka Lin, Minggu, 6 Maret 2016.
Mengetahui ritsleting kedua celana itu rusak, Lin berniat menukar dengan yang kondisinya baik. Namun, saat hendak mengembalikan celana itu, tersangka justru ditangkap oleh keamanan mal. Sebab, sebelumnya wajah tersangka sudah terekam oleh kamera CCTV. Kepada polisi, tersangka mengaku baru dua kali mencuri pakaian di mal itu.
"Saya terpaksa mencuri, karena saya janda, dan perlu menghidupi anak saya yang masih bayi," katanya.
Kapolsek Mulyorejo, Komisaris Kuncoro mengatakan, akibat perbuatannya itu kini tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun. "Karena tersangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian," katanya.