Tanggapan Wapres atas Deponering Dua Mantan Petinggi KPK
Sabtu, 5 Maret 2016 - 00:06 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/MuhamaWakil Presiden Jusuf Kalla disambut Wakil Ketua KPK sementara Indrianto Seno Adji saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan sejumlah petinggi lembaga hukum negara di gedung KPK, Kamis(9/7/2015)d Solihin
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku menghormati keputusan Jaksa Agung, M Prasetyo yang mengeluarkan deponering atas kasus yang menimpa para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Ya itu adalah kewenangan Jaksa Agung. Jaksa Agung yang akan melaksanakannya. Artinya kita itu harus hormati," kata JK di Wisma Kalla, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016.
Baca Juga :
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo memutuskan untuk mendeponering kasus dua mantan pimpinan KPK Samad dan Bambang. Alasannya demi kepentingan umum.
Keputusan deponering ini memang menjadi hak prerogatif Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Ia berharap keputusannya bisa dipahami dan diterima semua pihak.
Perkara yang membelit Samad, terkait dengan dugaan pemalsuan identitas. Adapun kasus yang menjerat Bambang, yaitu dugaan mengarahkan saksi agar memberikan keterangan palsu.