Penggeledahan Kemendagri Terkait Dugaan Korupsi Proyek IPDN

Penyidik KPK mengamankan dokumen dari hasil penggeledahan Kemendagri. Foto ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebut bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN).

"Terkait penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan dan pengerjaan konstruksi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat," kata Yuyuk, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 2 Maret 2016.

Yuyuk mengungkapkan, penggeledahan dilakukan pada 1 Maret 2016 di empat lokasi berbeda. Di antaranya adalah kantor Kemendagri, PT Hutama Karya, PT Bina Karya, serta PT Arkitek Team Empat.

"Disita sejumlah dokumen dan hardisk," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, .

Selama ini, KPK diketahui sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP pada Kementerian Dalam Negeri.

Namun, penggeledahan yang dilakukan kemarin, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, dilakukan terkait kasus yang berbeda, yaitu dugaan korupsi di IPDN.