Mendagri Persilahkan KPK Usut Dugaan Korupsi di IPDN

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berjanji akan memberikan kebebasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menggeledah berbagai ruang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus dugaan korupsi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

"Saya sudah diberi tahu. Saya persilahkan KPK," kata Tjahjo di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.

Tjahjo mengatakan, dia tidak akan menghalangi kerja KPK, dan berharap kasus itu bisa diusut tuntas. "Silahkan, melengkapi data untuk kasus yang cukup lama berkaitan dengan pembangunan IPDN di Bukittinggi," ujarnya menambahkan.

Politisi PDIP ini juga mengaku sebelumnya sudah berkomunikasi dengan KPK mengenai kasus tersebut. "Sudah ada komunikasi dengan KPK. KPK sudah melakukan berbagai wawancara. Kemarin masuk ke Mendagri kami persilahkan. KPK belum memberi rincian, itu hak KPK. Tapi kami tidak menghalangi.”

Sebelumnya, . Selama ini, KPK diketahui sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP pada Kementerian Dalam Negeri. Namun, penggeledahan yang dilakukan kemarin, menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, dilakukan terkait kasus yang berbeda, yaitu dugaan korupsi di IPDN.

(mus)