Gedung DPRD Gresik Dijadikan Warung Kopi
- VIVA/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id - Pemandangan janggal terlihat di Gedung DPRD Kabupaten Gresik. Sebab, di salah satu ruangan yang ada di gedung anggota dewan yang terhormat itu sekarang berubah menjadi warung kopi (warkop).
Warkop tersebut menempati ruangan yang selama ini digunakan oleh awak media untuk meliput kegiatan di DPRD Gresik.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Gresik, Khoirul Huda, menilai keberadaan warkop di dalam gedung dewan semacam itu menyalahi aturan.
Sebab, menurut Khoirul, gedung dewan seharusnya hanya untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kedewanan. "Kalau sudah digunakan untuk warung kopi, ini sudah menyimpang, karena sama sekali tidak ada kaitannya," kata Khoirul, Selasa, 1 Maret 2016.
Sayang, Khoirul mengaku tidak mengetahui siapa pemilik warkop tersebut. "Saya tidak tahu siapa yang punya. Nanti coba saya minta ke Sekwan untuk mencari siapa pemiliknya," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN, Faqih Usman. Faqih menduga, keberadaan warkop itu di dalam gedung dewan bersifat illegal.
"Ini kan aneh, kok bisa gedung DPRD Kabupaten Gresik yang dibangun dengan menggunakan dana APBD, malah dipakai untuk buka warkop?," kata Faqih. (ase)