Pemerintah Dinilai Picu Kebencian pada LGBT
- Moh. Nadlir/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Arus Pelangi, Yuli Rustinawati, mengungkapkan sudah dua bulan lebih isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) marak diperbedatkan semua kalangan. Tak hanya oleh masyarakat dan kelompok agama, tapi juga pejabat pemerintah.
Namun, pernyataan dari pejabat pemerintah ini yang menjadi perhatiannya, karena justru dinilai memicu gelombang kebencian pada kaum LGBT.
"Pemerintah pusat dan daerah melalui menteri, kepala daerahnya, memberikan, menyebarkan statement kebencian akan kaum LGBT," kata Yuli di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.
Akibat pernyataan mereka, kata Yuli, kekerasan terhadap kaum LGBT pun tak bisa dihindarkan. "Sweeping terjadi. Kasus yang di Yogyakarta ada pemukulan, tindakan represif yang dilakukan," ujar Yuli.
Yuli menyayangkan, terjadinya pernyataan-pernyataan kebencian itu, sehingga kelompok minoritas saat ini hidup dalam ketakutan di tengah negara yang mengagungkan, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.
"Nyatanya tak ada perlindungan kepada kelompok minoritas. Apakah kaum transgender tak boleh menjalankan agamanya karena dinilai menganggu? Bahkan, pesantren waria pun ditutup atas nama keamanan dan stabilitas," kata Yuli.
Tak hanya itu, selama ini kebanyakan kasus yang menimpa kaum LGBT jarang sekali dituntaskan pihak kepolisian. Dia mencontohkan, dari sepuluh kasus yang dilaporkan, hanya satu kasus ditangani.
"Bagaimana penyelesaian kasus ini? Kasus LGBT tak terselesaikan dengan baik. Mereka justru balik dikriminalisasikan. Negara tak pernah hadir melindungi kelompok LGBT," ucap Yuli. (ase)