Ivan Haz Ditahan Lalu Dites Urine
Senin, 29 Februari 2016 - 22:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id - Anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga berinisial T (20 tahun) pada Senin, 29 Februari 2016.
Baca Juga :
Ivan hadir sekira pukul 10.45 WIB dengan memakai batik berwarna hijau. Dia tak berbicara sepatah kata pun kepada wartawan. Usai diperiksa selama hampir sepuluh jam, anak mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, itu keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.40 WIB.
Saat keluar ruangan penyidik, Ivan masih memakai batik berwarna hijau. Dia pun masih diam seribu bahasa saat ditanya perihal pemeriksaannya.
Ivan dikawal lima polisi saat keluar dari ruang penyidik. Dia kemudian dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atau tes urine.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial T, yang tak lain asisten rumah tangga Ivan, melaporkan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ke Polda Metro Jaya. Ivan diduga melakukan penganiayaan kepadanya. T juga melaporkan istri Ivan.
Polisi hingga kini baru menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka. Sementara istri Ivan masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan bahwa Ivan Haz dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hasil visum membuktikan ada luka di beberapa bagian tubuh T.
"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Iqbal.