Putra Hamzah Haz Resmi Ditahan

Anggota DPR RI, Ivan Haz (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha
VIVA.co.id - Putra Wakil Presiden kesembilan Hamzah Haz yang juga anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, resmi ditahan setelah diperiksa hampir 10 jam dalam kasus penganiayaan pembantu rumah tangga. Ivan keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekira pukul 20.40.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan bahwa penyidik Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) melakukan penahanan terhadap Ivan Haz.
 
"Hari ini setelah gelar perkara dan sebelumnya dilakukan pemeriksaan FS alias IH yang dilakukan Renakta, maka kami telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 29 Februari 2016.
 
Adapun pasal yang disangkakan, Krishna menyebut Ivan Haz dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.