Usai Diperiksa Kejaksaan, Eks Wali Kota Ini Angkat Tangan

Eks Wali Kota Parepare Angkat Tangan usai Diperiksa Kejaksaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sahrul Ramadhan
VIVA.co.id - Mantan Wali Kota Parepare, Sjamsu Alam, diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Kejati Sulselbar) di Makassar hari ini, Rabu, 24 Februari 2016.

Sjamsu Alam diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lakessi Parepare pada 2012-2014. Dia diduga mengetahui aliran dana relokasi pasar Lakessi dan uang pungutan pedagang serta jaminan senilai Rp54 miliar saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota.

Namun, Sjamsu menolak menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidana khusus Kejati Sulselbar itu. Dia semula hendak bergegas meninggalkan kantor Kejati tetapi terpaksa menunggu di pos petugas keamanan karena menunggu mobil yang akan menjemputnya.

Dia berkali-kali ditanya wartawan seputar kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lakessi Parepare itu. Tetapi dia terus menolak menjawab. Dia bahkan mengangkat kedua tangannya ke udara sebagai tanda tak dapat melayani pertanyaan wartawan yang terus mencecarnya.

"Saya sudah serahkan semua ke penyidik, dan tanyakan saja ke penyidik. Nanti kalau saya bicara, salah-salah lagi," ujar Sjamsu seraya mengangkat tangannya lalu melambai-lambaikannya ke arah wartawan.

Asisten Intelijen Kejati Sulselbar, Marang, hanya menjelaskan secara singkat pemeriksaan terhadap Sjamsu. Dia membenarkan pemeriksaan itu memang untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Lakessi Parepare pada 2012-2014. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa yang berperan dalam kasus dugaan korupsi tersebut," ujarnya.

(mus)