Pemkab Bantul Tak Berlakukan Kantong Plastik Berbayar
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Kabupaten Bantul belum memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar di daerahnya saat 3 kabupaten dan 1 kota di DI Yogyakarta sudah menerapkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyatakan berhati-hati memberlakukan kebijakan baru itu karena mempertimbangkan kemampuan ekonomi warganya.
"Hingga saat ini instruksi tersebut masih belum dibahas. Pemkab berhati-hati dalam melaksanakan instruksi tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Pemkab Bantul, Sulistiyanto di Bantul, Yogyakarta, Rabu 24 Februari 2016.
Kalaupun harus menerapkan, maka pemkab tidak akan menyamaratakan pemberlakuan di seluruh wilayah Bantul. Namun, pemberlakuan dilakukan secara terbatas.
Hal tersebut disampaikannya menyusul surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan ini diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, mengingat jumlah sampah plastik dinilai sudah pada taraf mengganggu lingkungan.
"Mungkin kabupaten atau kota cocok menerapkan instruksi tersebut, namun belum tentu cocok di Kabupaten Bantul," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Bantul, Eddi Susanto menyatakan bahwa Pemkab Bantul memiliki jaringan pengelolaan sampah yang cukup baik. Sistem tersebut bisa mengurangi volume sampah plastik hingga 20 persen.
"Sampah plastik dapat diolah kembali menjadi barang yang punya nilai ekonomis," kata Eddi Susanto.