Pelanggaran HAM di Era Jokowi Tinggi
- Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan, pelanggaran HAM pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla lebih tinggi dibandingkan saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lembaga ini mencatat, sepanjang tahun 2015 sedikitnya 300 kasus pelanggaran HAM terjadi di Indonesia.
"Di zaman SBY banyak juga tapi tidak sebanyak itu. Dan tahun 2015 adalah tahun pertama Jokowi memerintah selama 365 hari secara full. Kita tekor di bawah Jokowi," kata Ketua Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Haris menjelaskan, angka pelanggaran HAM pada tahun 2013 dan 2014 yang merupakan dua tahun terakhir pemerintahan SBY masih di bawah angka pelanggaran HAM pada tahun 2015. Karena itu ia menilai, nasib perlindungan terhadap HAM saat ini dianggap mencemaskan.
Selain itu, berdasarkan data KontraS pada bulan Januari 2016 saja sudah ada pelaporan 15 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi, 10 kekerasan terhadap jurnalis, 12 pelanggaran terhadap kebebasan beragama, 37 kekerasan oleh aparat dan 8 kasus kekerasan terkait sengketa lahan.
Untuk itu, KontraS meminta Presiden Jokowi lebih peduli soal HAM dan melakukan langkah konkret untuk menanggulangi pelanggaran atas hak dasar sebagai manusia maupun warga negara. Pemerintah juga disarankan membuat program unggulan dalam bidang HAM dan aktif mengakomodir dialog damai sebagai langkah rekonsiliasi penyelesaian kasus HAM masa lalu. "Kalau kasus pelanggaran HAM tidak ditangani, ini akan menjadi kebiasaan. Menurut saya Jokowi harus lebih belajar soal HAM," ujarnya menegaskan.
KontraS menyatakan, salah satu daerah yang masih rawan pelanggaran HAM adalah Papua. Di wilayah yang mulai sering dikunjungi Jokowi itu diharapkan agar pendekatan terhadap keamanan dilakukan dengan humanis.
(mus)