Mutasi Besar-besaran di Tubuh BPJS Dipertanyakan
Selasa, 23 Februari 2016 - 14:00 WIB
Sumber :
- Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah, mempersoalkan mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt).
Poempida mengatakan, setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara hari ini, dia akan langsung membicarakan dengan direksi. Dia meminta, agar mutasi yang sudah diputuskan dalam Surat Keputusan (SK) itu, ditunda.
"Kita akan lihat dulu situasinya apa yang sebenarnya di balik ini. Karena saya menilai kurang etis ya melakukan suatu mutasi besar-besaran di tengah masa tugasnya yang sudah akan berakhir," kata Poempida, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.
Keputusan mutasi itu, tertuang dalam SK Nomor: KEP/23/012016 tentang mutasi dan penunjukan pejabat BPJS Ketenagakerjaan. SK diteken pada 28 Januari 2016.
Di dalamnya, terdapat 14 pejabat yang dimutasi dan mengisi posisi jabatan baru, yakni Indrajid Nurmukti, Faizal Rachman, Woro Ariyandini, Maman Miraz S, Zulfahri Sibarini, Budi Pramono, Rudy Yunarto, Toto Suharto, Abdul Sholeh, Heri Purwanto, Wiwik Septi Herawati, Taviv Andrianto, Suwandoko, dan Moch Faisal.
Poempida menilai, sangat aneh dengan mutasi yang besar ini. Dia khawatir, ada yang ingin disembunyikan dengan melakukan rotasi besar ini.
"Ada apa? Entah mereka bisa menutupi masalah-masalah lama atau kesalahan-kesalahan yang ada," katanya.
Walau belum menjadi keputusan Dewan Pengawas, mantan anggota Komisi IX DPR periode 2009-2014 ini akan meyakinkan anggota lainnya. Dia yakin, karena punya argumentasi kuat.
Dia juga meminta, agar direksi menahan dulu mutasi ini. Sebelum dilakukan penyelidikan, apa sebenarnya yang menyebabkan mutasi besar-besaran ini dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt).
"Karena ini kayak ada bom waktu yang mau diciptakan gitu loh. Ada niat-niatan yang tidak baik," katanya.