Wapres: Jangan Ulangi Kekeliruan Penyaluran Dana Desa 2015
Senin, 22 Februari 2016 - 19:26 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan agar pada 2016 pengelolaan dana desa harus lebih tepat sasaran. Kekeliruan yang terjadi tahun lalu, baik dari sisi mekanisme penyaluran, hingga melesetnya target pembangunan harus bisa diminimalisasi.
"Tahun yang lalu kami dapat memahami sebagai awal percobaan, tentu banyak hal yang harus diperbaiki. 2016 tentu kita tidak ingin mengulangi kekeliruan yang ada. Jangan lagi membuat jalan yang panjangnya hanya 0,5 km, tapi biayanya Rp400 juta," kata Kalla di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 22 Februari 2016.
Baca Juga :
Ia pun menekankan pentingnya pendamping yang berpengalaman dalam pengelolaan dana desa. Menurut dia, seorang pendamping tentu harus lebih pintar dibandingkan dengan orang di desa bersangkutan.
Pemerintah pusat, menurut Kalla, sudah memiliki pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran untuk memastikan dana desa tepat sasaran.
"Maka tentu dibutuhkan pengalaman-pengalaman yang baik. Kita sudah pengalaman dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM), karena itu kita minta pendamping yang berpengalaman itu dipakai semuanya agar jangan mulai dari nol lagi," ujarnya.
Ia mencontohkan di Nusa Tenggara Barat misalnya, anggaran desa diminta untuk dapat dipublikasikan dan dilihat secara online. Ternyata, permintaannya tersebut bisa dilakukan, sehingga saat ini pengelolaannya menjadi lebih mudah. Sebab, dengan basis data online, kementerian bisa mengontrol daerah yang bersangkutan.
"Walaupun tidak mungkin bisa kontrol 76 ribu desa dalam satu kantor. Itu impossible. Tingkat kemampuan kita hanya bisa mengontrol maksimum 25 anak buah,” kata JK.
“Karena itu, gubernur, bupati, dan camat harus tanggung jawab untuk itu. Barulah ini dapat menjadi program yang baik. Suatu transisi membangun di desa dan desa membangun, itu perbedaannya. Satu menerima, satu inisiatif. Itu harus dibangun dari pengetahuan. Suatu standar baik yang dapat ditiru," ujar JK.
Sebagai informasi, penyaluran dana desa sesuai dengan amanat undang-undang desa telah dimulai pada 2015 . Sasaran program ini adalah peningkatan ekonomi 5.000 desa tertinggal dan setidaknya mewujudkan 2.000 desa mandiri.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut, di antaranya, dengan menyediakan 34 ribu tenaga ahli dan pendamping desa untuk mengawal penggunaan dana desa, membentuk 12 ribu BUMDesa dengan realisasi hanya mampu membentuk 4 ribu BUMDesa. Dan membangun sarana prasarana permukiman desa, penunjang ekonomi, dan transportasi.
Salah satu yang menjadi kritik Kalla, dalam pengimplementasian dana desa terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan yang kualitasnya dianggap tidak memenuhi standar.