JK Minta Penggunaan Dana Desa Prioritaskan Asas Manfaat

Wapres Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka (Malang)

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan penggunaan dana desa harus mengedepankan asas manfaat, sehingga tidak hanya memenuhi persoalan administrasi dan formalitas.

"Sebanyak 97 persen anggaran sudah diserahkan, apa hasilnya? Itu perlu diketahui secara umum, secara baik karena asas manfaat yang paling penting untuk pedesaan, bukan asas persentase jumlah serapan dan sebagainya," kata Wapres JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 22 Februari 2016.

Ia menceritakan, beberapa minggu lalu saat mengunjungi sebuah desa, pejabat desa setempat menunjukkan hasil kerja mereka dari penggunaan dana desa. Mereka menghabiskan anggaran Rp 430 juta untuk membangun jalan sepanjang 600 meter, dengan lebar 3 meter.

"Artinya per meter persegi sekitar Rp250 ribu. Saya ambil sebatang bambu dan lihat, sekali korek langsung tanah, tidak ada aspal, saya bilang kalau ini gotong royong Rp 150 juta selesai. Jadi kemana itu uang? Apa itu yang dimaksud pembangunan desa? Bukan. Karena asas manfaatnya hilang," jelas Wapres.

Terhadap masalah ini, JK meminta gubernur, bupati, dan camat mengawasi penggunaan dana desa, agar bisa terserap dengan baik. Selain itu, Kementerian Desa juga harus membuat standar operasional dan standar mutu pembangunan desa.

"Berbeda dengan inpres (Instruksi Presiden), desa tidak diberi pilihan, pokoknya harus bikin kakus sekian, SD inpres sekian, jalan sekian, titik, laksanakan. Kalau sekarang anda boleh bikin macam-macam," kata JK.

Ia menjelaskan, dengan asas demokrasi, pemerintah desa diberikan kebebasan dalam membangun desanya menggunakan dana itu. Namun, perlu diingat, bahwa inti pembangunan adalah manfaat untuk masyarakat. (ren)