Wali Kota Jambi Tolak Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Regulasi kantong plastik berbayar di supermarket bagi Wali Kota Jambi, Sy Fasha, tidak lah tepat. Pasalnya, kebijakan semacam ini, menurut dia, hanya menguntungkan pihak pebisnis seperti supermarket dan minimarket.

"Kalau mau menekan jumlah penggunaan kantong plastik di tengah masyarakat seharusnya tidak disediakan kantong plastik di supermarket. Jadi masyarakat bisa membawa kantong sendiri dari rumah," kata Fasha kepada awak media di Jambi, Senin 22 Februari 2016.

Kebijakan itu menurut Fasha tak total karena supermarket tetap menyediakan kantong plastik. Oleh karena itu, Sy Fasha berencana menemui pihak Kementerian LHK yang mengeluarkan aturan.

"Ini hanya menguntungkan pihak swalayan saja," lanjut Fasha.

Hal tersebut disampaikan Fasha menyusul kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait penerapan regulasi kantong plastik berbayar di super market dan minimarket. Kebijakan itu disampaikan ke pemerintah daerah melaui surat edaran.

"Saya juga akan pelajari berapa besar keuntungan penjualan kantong plastik oleh swalayan dan digunakan untuk apa," lanjutnya.

Pemberlakuan kantong plastik berbayar di Kota Jambi sudah dimulai sejak Sabtu, 20 Februari 2016. Namun demikian sebagian besar masyarakat Kota Jambi belum mengetahui aturan ini sudah diberlakukan. Hal tersebut yang disampaikan Iwan, salah satu warga yang harus membayar lebih ketika berbelanja di salah satu minimarket.

"Kaget juga ketika diminta tambahan biaya Rp200 saat menggunakan kantong plastik di salah satu mini market," kata Iwan. (ren)