Singapura Deportasi 4 WNI yang Ingin Gabung ke ISIS

Bendera kelompok ISIS
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Kepolisian Singapuran menggagalkan upaya empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bergabung dengan organisasi ISIS di Suriah.

Mereka di deportasi dari Singapura melalui Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Kepulauan Riau, Minggu, 21 Februari 2016.

"Memang beberapa hari lalu kita menerima penyerahan dari pihak imigrasi maupun bea cukai dari wilayah Kepri (Kepulauan Riau) kepada Polda, karena diduga ada empat WNI ini akan menuju Suriah. Itu informasinya dikembalikan dari Singapura," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2016.

Menurut Agus, Polri sedang menyelidiki motif serta rencana empat WNI ini untuk berangkat ke Suriah.

"Tapi yang pasti kita membenarkan bahwa itu ada. Hanya sampai sejauh mana, nanti kita akan terus melakukan pendalaman, apakah akan melakukan kegiatan-kegiatan yang di khawatirkan masyarakat atau tidak?" katanya.

Sebagai informasi, keempat WNI diamankan kepolisian Singapura di Bandara Changi saat akan boarding tiket dengan negara tujuan Suriah, pada Jumat lalu, 19 Februari 2016. (ren)