Komentar Jusuf Kalla Soal Ancaman Mundur Ketua KPK
- Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla berkomentar terkait niat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang menyatakan akan berhenti dari jabatannya bila pemerintah dan DPR tetap merevisi Undang-Undang KPK.
"Sumpah seorang pejabat termasuk presiden dan gubernur, menteri antara lain ialah akan taat kepada konstitusi dan undang-undang," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Saat ditanya apakah ketika mundur dari jabatan tersebut berarti melanggar sumpah jabatan, ia tak membenarkan. Ia hanya menegaskan seorang pejabat negara harus taat pada konstitusi dan UU.
"Saya hanya bacakan sumpah seorang pejabat. Saya tidak katakan (melanggar sumpah jabatan)," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR berencana merevisi UU KPK. Revisi itu menimbulkan pro kontra lantaran dianggap berpotensi melemahkan KPK. Atas persoalan itu, pegiat antikorupsi Romo Benny Susetyo menantang para pimpinan KPK mundur untuk menolak revisi UU ini.
Merespon hal ini, Ketua KPK Agus Rahardjo pun menyatakan akan menjadi orang pertama yang siap mundur dari jabatannya ketika memang pemerintah dan DPR merevisi UU KPK.
(mus)