KPK Diusulkan Ganti Nama Jadi Komisi Pemberantasan Maling

Seorang pengunjuk rasa di depan kantor KPK
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto H Thohari menilai, perlu pendekatan kultural dalam upaya pemberantasan korupsi misalnya, mengubah kata korupsi menjadi maling. Menurut mantan Wakil Ketua MPR itu, korupsi terlalu halus sehingga tidak ada efek malu bagi pelakunya.

"Kata korupsi terlalu asing mungkin. Malaysia diambil dari rasuah dari bahasa Arab. Mungkin kalau ada akar budayanya kayak maling. Sekarang orang bilang korupsi itu bisa korupsi waktu, bisa korupsi kebijakan. Kalau (korupsi diganti) maling itu jelas," ujar Hajriyanto, dalam diskusi ‘Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi’, di Aula PP Muhammadiyah, Menteng Raya Nomor 62, Jakarta, Minggu, 21 Februari 2016.

Hajriyanto mengatakan, dalam kehidupan manusia, bahasa merupakan peradaban. Oleh karena itu, kalau menggunakan bahasa saduran seperti korupsi, maka menerjemahkannya pun sangat terbatas. Akan tetapi, kalau diganti dengan menggunakan kearifan lokal atau bahasa Indonesia asli yakni maling, bisa memberi efek malu yang efektif.

"Itu (kata maling) lebih telak, betul-betul jahat. 'Oh maling', kalau 'oh koruptor' kelihatan salah tapi ada kerennya. Ini faktor kultural," ujar Hajriyanto.

Menurut dia, penanganan pemberatasan tindak pidana korupsi, selain penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dengan pendekatan hukum, juga bisa dilakukan dengan pendekatan budaya.

"Kita perlu melakukan kerja-kerja kultural, walau tidak serta merta," katanya lagi.

Menyikapi itu, Ketua KPK Agus Rahardjo, di tempat yang sama mengatakan bahwa bisa saja nama KPK diubah. Tetapi, harus melalui revisi.

"Mungkin saja KPK dalam jangka waktu diganti menjadi Komisi Pemberantasan Maling," katanya.