6 Terduga Teroris Malang Dikirim ke Mako Brimob Jakarta

Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka

VIVA.co.id – Aparat kepolisian Polres Malang menambah deretan terduga teroris yang ditahan setelah operasi penangkapan pada Jumat 19 Februari 2016 kemarin. Total ada enam terduga teroris yang diamankan Detasemen Khusus antiteror Densus 88 dan semuanya akan dipindahkan ke Mako Brimob Jakarta.

Satu terduga yang berhasil diamankan Densus 88 ditemukan dengan barang bukti berupa 20 kendaraan hasil curian. Kendaraan curian itu diduga kuat sebagai sumber pendanaan untuk kegiatan terorisme.  “Ada enam, seperti yang kalian lihat. Mereka dipindahkan ke Mako Brimob Mabes  Polri,” kata Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho, Minggu 21 Februari 2016.

Dari pantauan VIVA.co.id, enam terduga teroris yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye tampak keluar dari gedung  Satuan Brigade Mobil Detasemen B Pelopor Polri Daerah Jawa Timur di Jalan Raya Ampeldento, Pakis, Malang, menuju kendaraan jenis mini bus yang diparkir tepat di depan gedung.

Enam terduga teroris itu berjalan kaki menuju mini bus dengan tangan diborgol dan mata ditutup lakban. Masing-masing terduga teroris dikawal oleh aparat bersenjata lengkap memasuki mini bus.

Meskipun tak merilis nama dan identitas jelas ataupun inisial dari enam terduga teroris, polisi menyebut satu terduga teroris ditangkap lebih dahulu dengan barang bukti sebanyak 20 kendaraan hasil pencurian. “Nanti lebih jelasnya akan dirilis di Mabes,” katanya.

Enam terduga teroris ini dipindah dari Malang menuju Mako Brimob Mabes Polri di Jakarta dengan menggunakan jalur udara dan darat. Diperkirakan semua terduga teroris akan tiba di Jakarta pada Senin 22 Februari 2016 besok.

Informasi yang beredar di lapangan, enam terduga teroris tersebut antara lain NM kelahiran 24 April 1973, asal Kecamatan Sirimau, Ambon. AR kelahiran 3 September 1976, PNS di lingkungan Kabupaten Malang di perumahan Desa Ngijo.

MR kelahiran 18 Juli 1972 yang berprofesi sebagai penjual keripik buah dan tingal di Dau Kabupaten Malang. RH kelahiran 11 September 1979 berprofesi sebagai pengirim air galon dan tingal di Desa Ngijo Kabupaten Malang, serta H kelahiran 17 Juli 1986 berprofesi sebagai pedagang buah dan tinggal di Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Satu terlapor lain yaitu AS alias A warga Kecamatan Dau Kabupaten Malang