Pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' Disebut Bertarif Rp100 Juta

Hesty Klepek Klepek
Sumber :
  • Twitter @Hestyklepek

VIVA.co.id – Penyanyi dangdut Hesty Aryatura (21) alias Hesty ‘Klepek-klepek’ ditangkap Kepolisian Daerah Lampung, Jumat dini hari, 19 Februari 2016, sekitar pukul 00.30 WIB. Ia dicokok di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung. Dia diduga terlibat prostitusi. 

Saat Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, membeberkan kronologis penangkapannya, Hesty terlihat selalu menundukkan kepala. Rambutnya dibiarkan terurai ke depan menutupi wajah. 

Menurut Ferdian, dari pemeriksaan sementara, Hesty tak mau memberikan keterangan terkait kasus ini. Meski begitu, Polda Lampung akan terus berusaha mencari keterangan darinya.

Ferdyan menerangkan, Hesty mempunyai tarif tinggi. Untuk jasa sekali kencan dari malam sampai pagi hari, ia dihargai Rp100 juta. 

"Uang kemudian dibagi tiga dengan muncikarinya yang ikut diamankan Polda Lampung," ujar Ferdyan, di Mapolda Lampung.

Selain pelantun tembang dangdut ‘Cintaku Klepek-klepek’ ini, , mereka adalah Kiki Sopian alias Kiki, Rian Asriesta alias Bian, dan Adi Irawan alias Soni.

Selain itu, polisi juga mengamankan Penta Santoso alias Santoso beserta anak asuhnya yang masih di bawah umur di Hotel Aston, Bandar Lampung.

“Para pelaku yang mengkoordinir para PSK (Pekerja Seks Komersial) maupun PL (Pemandu Lagu), semuanya diancam Pasal 2 UU Nomor 21 tentang perdagangan orang,” kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP, Sulistyaningsih di tempat yang sama.

Laporan: Herliyanto