Kasus RJ Lino, KPK Kembali Periksa Adik Bambang Widjojanto

RJ Lino Penuhi Pemeriksaan KPK
Sumber :
  • Taufik Rahardian/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Adik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebut Haryadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino.

Pada saat kasus ini masih pada tahap penyelidikan, Haryadi diketahui pernah dimintai keterangannya hingga dua kali. Ketika kasus ini masuk tahap penyidikan, Haryadi juga pernah diperiksa sebelumnya pada 9 Februari 2016.

Menurut Yuyuk, pemeriksaan Haryadi kali ini adalah untuk menelisik mengenai pengadaan peralatan di PT Pelindo II, mengingat posisinya adalah sebagai Senior Manager peralatan. Termasuk pengadaan 3 unit QCC pada tahun 2010.

"(Diperiksa) tentang apa yang diketahui mengenai pengadaan peralatan di perusahaan tersebut, termasuk QCC," kata dia.

Sebelumnya, KPK menduga ada penyimpangan terkait pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo ll Tahun Anggaran 2010. Lembaga itu menduga ada penunjukkan langsung yang dilakukan oleh Direktur Utama Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino.

Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.