KPK Tahan Eks Dirjen Perhubungan Laut
Selasa, 16 Februari 2016 - 19:17 WIB
Sumber :
- Antara
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Bobby Reynold Mamahit, Selasa 16 Februari 2016.
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang pengadaan Pembangunan Diklat Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran (BP2lP) Tahap lll pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011.
Bobby terlihat menyelesaikan pemeriksaan penyidik pada sekitar pukul 17.45 WIB. Namun Bobby yang terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye itu enggan berkomentar mengenai perkaranya tersebut. Dia langsung terburu-buru untuk masuk dalam mobil tahanan.
Tidak hanya Bobby, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap satu tersangka lainnya dalam kasus ini yakni, Djoko Pramono. Djoko diketahui merupakan mantan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan.
Penahanan Djoko tidak lama berselang setelah Bobby ditahan penyidik. Namun sama seperti Bobby, Djoko yang menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 18.15 WIB itu tak berkomentar mengenai pemeriksaannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan keduanya ditahan demi kepentingan penyidikan.
Priharsa menyebut Bobby ditahan di Rutan Guntur sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. "Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata dia. (ren)
Baca Juga :
Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang pengadaan Pembangunan Diklat Pendidikan dan Pelatihan llmu Pelayaran (BP2lP) Tahap lll pada Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011.
Bobby terlihat menyelesaikan pemeriksaan penyidik pada sekitar pukul 17.45 WIB. Namun Bobby yang terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye itu enggan berkomentar mengenai perkaranya tersebut. Dia langsung terburu-buru untuk masuk dalam mobil tahanan.
Tidak hanya Bobby, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap satu tersangka lainnya dalam kasus ini yakni, Djoko Pramono. Djoko diketahui merupakan mantan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut (PPSDML) Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan.
Penahanan Djoko tidak lama berselang setelah Bobby ditahan penyidik. Namun sama seperti Bobby, Djoko yang menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 18.15 WIB itu tak berkomentar mengenai pemeriksaannya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan keduanya ditahan demi kepentingan penyidikan.
Priharsa menyebut Bobby ditahan di Rutan Guntur sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. "Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata dia. (ren)