Pejabat Kejagung Simpati dengan Para Korban Novel

Korban penganiayaan mantan Kastreskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan saat menggelar aksi di Jakarta beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, menerima para korban kekerasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di kantornya, Selasa, 16 Februari 2016. Amir berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka yaitu agar kasus Novel dilanjutkan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

"Nanti saya teruskan ke Jaksa Agung. Saya berjanji dan setiap aspirasi masyarakat selalu saya lanjutkan," kata Amir.

Amir berharap apa yang diinginkan para korban dan demonstran dapat tercapai. Dia pun mengaku bisa memahami langkah yang mereka tempuh.

"Saya bisa memahami dan menyampaikan turut simpati kepada Pak Irwansyah dan kawan-kawan sebagai korban, mudah-mudahan ke depan Allah memberikan kebaikan, dan kekuatan," ujarnya.

Meski demikian, Amir enggan memastikan apakah nantinya tuntutan para korban itu akan diterima atau tidak. Karena semua tergantung dengan keputusan hukum.

"Saya minta apapun keputusannya cari jalan terbaik sesuai hukum walaupun kadang-kadang kita merasakan hal yang pahit," tuturnya.

Novel Baswedan telah melakukan tindakan kekerasan bahkan hingga meniggal pencuri sarang burung walet tahun 2004 di Bengkulu. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. (ren)