Kemenag Minta BNPT Klarifikasi Daftar Ponpes Radikal

presiden jokowi deklarasikan hari santri nasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Badan  Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mencatat ada satu pondok pesantren (Ponpes) di Ambon, Maluku yang dinilai mengajarkan paham radikal. Pernyataan ini pun menuai kritik berbagai pihak di Maluku. 

"Kami akan menyurati Kemenag (Kementerian Agama) pusat, meminta agar ada klarifikasi dari BNPT terkait nama-nama pondok pesantren di Ambon yang dikaitkan dengan paham teroris. Sejauh ini, seluruh ponpes di Ambon dan Maluku dalam pengawasan kami, dan tidak mungkin ada yang mengajarkan paham radikal," tegas Kepala Tata Usaha Kemenag Kantor Wilayah Maluku Firdaus Kaisupy, saat menerima kunjungan pimpinan Ponpes Alanshar Ambon, Senin 15 Februari 2016.

Dalam data BNPT, Ponpes Alanshar Ambon bersama belasan ponpes lainnya disebut mengajarkan paham radikal.

Menurut Firdaus, semua ponpes di Maluku dalam menjalankan tiga fungsinya sebagai lembaga pendidikan, sosial dan badan amal, telah membantu pemerintah. Kehadiran Ponpes Alanshar misalnya, selama 12 tahun berdiri di Ambon telah mencetak banyak lulusan khafiz quran. Ponpes ini juga menampung anak yatim dan kaum dhuafa. 

"Klarifikasi itu perlu supaya tidak ada fitnah. BNPT juga harus jelaskan apa indikatornya sehingga ponpes Alanshar dikaitkan dengan ajaran teroris. Justru kami terbantu dengan adanya ponpes," jelasnya.

Salah satu pengurus Forum Komunikasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Maluku, Abdul Manan Latuconsina, juga meminta perhatian serius BNPT mengenai data ponpes yang dituding mengajarkan paham radikal.

"FKPT yang lahir dari rahim BNPT tidak pernah dapat laporan adanya ajaran teroris di ponpes Alanshar. Seharusnya, sebelum BNPT mengumumkan nama ponpes itu, harus juga koordinasi dengan kami di daerah. Apa benar ponpes yang dituduh itu ajarkan paham radikal? Jika tidak terbukti, BNPT harus bertanggungjawab," ujar Latuconsina.

Sementara pimpinan Ponpes Alanshar Ambon, Abu Imam Abdurrahman Rumbara menegaskan. Ponpes yang ia bangun tidak bersentuhan dengan ajaran berbahaya.
 
"Kami taat hukum dan seluruh kurikulum kami terus diawasi Kemenag. Harus ada klarifikasi dari BNPT jangan sampai tuduhan ini jadi fitnah dan merugikan kami. Karena hidupnya ponpes kami itu atas bantuan umat. Seluruh siswa kami di ponpes juga anak yatim," ungkap Rumbara.