Luhut Soal Eksekusi Hukuman Mati: Tunggu Ekonomi Membaik
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pemerintah akan tetap mengeksekusi para terpidana hukuman mati. Namun, pelaksanaan hukuman mati tersebut menunggu kondisi ekonomi dalam negeri membaik.
"Tidak ada moratorium, saya bilang hanya ditunda. Karena kami tidak mau gaduh. Kemarin gaduhnya kayak sinetron," ujar Luhut, di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Februari 2016.
Menurut Luhut, eksekusi hukuman mati para terpidana itu bisa saja dilakukan tahun depan.
"Menunggu ekonomi kita baik, bisa tahun depan. Hukuman mati kok repot," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mendesak pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Saat ini terdapat sekitar 151 orang terpidana mati yang belum dieksekusi.
Sementara pemerintah menunda eksekusi hukuman mati kepada sejumlah terpidana karena masih fokus menyelesaikan persoalan ekonomi.
Kementerian Hukum dan HAM masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menentukan waktu pelaksanaan eksekusi.