Penjual Bayi Rp75 Juta Ditangkap Polisi Makassar
Jumat, 12 Februari 2016 - 13:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Sahyrul Ramadhan
VIVA.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tiga orang perempuan paruh baya di jalan Sungai Cerekang, Makassar, sekitar pukul 17.30 WITA, Kamis 11 Februari 2016 kemarin.
Mereka adalah Mery (64), Lanny (65), dan Hasniati (34). Ketiga perempuan ini ditangkap, karena diduga melakukan transaksi penjualan bayi (trafficking).
Ada dua bayi yang rencananya mereka jual, yaitu FN, bayi perempuan berusia tiga tahun dan bayi laki-laki berumur dua bulan, WY. Keduanya, merupakan anak dari Hasniati.
"Saya sudah serahkan semuanya ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Makassar, sekarang mereka sudah ditangani di sana," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bontoala, Iptu H. Ramli, saat dikonfirmasi Jumat 12 Februari 2016.
Kejadian bermula, saat aparat memperoleh informasi dari warga sekitar, terkait adanya aktivitas perdagangan bayi di sebuah rumah milik salah satu tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kemudian mendatangi lokasi dan berpura-pura menjadi pembeli. Ketiganya langsung menawarkan dua balita dengan harga Rp75 juta.
Baca Juga :
Laporan: Sahrul Ramadhan
(asp)