Polisi Tangkap 11 Dalang Bentrok Dua Desa di NTT
Jumat, 12 Februari 2016 - 11:24 WIB
Sumber :
- Tofik Koban/tvOne
VIVA.co.id
- Sedikitnya 11 warga desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Polres Sikka di rumahnya masing-masing. Mereka diduga, sebagai pelaku penganiayaan dan perusakan, yang berbuntut terjadinya bentrokan antara desa Paga dengan Wolowiro.
Dari 11 warga ini, terdapat enam orang anak di bawah usia 17 tahun, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Sementara itu, lima orang lainnya, ditangkap lantaran diduga sebagai provokator dan pelaku perusakan properti.
"Setelah melalui penyelidikan dan permintaan keterangan dari para saksi, polisi melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku penganiayaan dan perusakan saat terjadi bentrok antardua desa," kata Kabag Operasional Polres Sikka, AKP Arif Sadikin, Jumat 12 Februari 2016.
Sadikin menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, Polres Sikka menerjunkan dua pleton personil Sabhara di desa Paga dan Wolowiro.
Baca Juga :
Bentrokan antardesa ini bermula, ketika seorang pelajar dari desa Wolowiro, dalam perjalanan pulang menuju kota Maumere, dihadang sekelompok pemuda desa Paga.
Penghadangan dilakukan, karena pemuda dari desa Paga meminta rokok dari korban. Meski sudah diberikan rokok, korban tetap dipukuli hingga kondisinya kritis. Bahkan, kendaraan milik korban pun mereka rusak.
Mendengar korban babak belur, keluarga korban dan warga Wolowiro kesal, lalu berusaha mencari para pelaku di desa mereka. Namun, karena tidak menemukan pelaku, akhirnya mereka melampiaskannya pada dua rumah warga di desa Paga.
Laporan: Tofik Koban
(asp)