Polisi Lepas Pria Diduga Eks Jaringan Santoso
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar melepas AS alias TS alias KW yang diduga mantan anggota jaringan Santoso. Pria 40 tahun itu dilepas setelah polisi tidak menemukan cukup bukti untuk menahannya.
"Sebatas itu, ini kan harus dibuktikan dan sudah dikonfirmasi ke Densus ternyata tidak ada hubungannya. Dia cuma mengilhami saja karena dia bukan eksekutor," ujar Kapolres Pelabuhan Kota Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ivan Setiadi, saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Februari 2016.
Ivan menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, AS mengakui hanya berperan sebagai perekrut anggota saat masih tergabung dengan kelompok yang diduga teroris itu. Beberapa saat lalu AS telah dikembalikan ke tempat penginapan di Wisma Melati Indah, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pria berinisial AS alias TS alias KW yang diduga sebagai mantan teroris jaringan Santoso. Pria itu ditangkap, Rabu, 10 Februari 2016, di penginapan Melati Indah, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Saat itu, dia tengah menunggu kedatangan istrinya yang akan tiba di Makassar, Sabtu, 13 Februari 2016. (one)
Laporan Sahrul Ramadhan/ Makassar