Setya Novanto Kembali Diperiksa Hari Ini
- VIVA.co.id/ Linda Hasibuan
VIVA.co.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Kamis 11 Februari 2016.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Idonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Besok (hari ini) kita lanjut lagi. Iya, (Setnov) mau datang pagi," kata Jampidsus Armisnyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam, 10 Februari 2016.
Armisnyah menuturkan, pada pemeriksaan kepada Setya Novanto hari ini, penyidik telah mencecar sebanyak 31 pertanyaan.
Bahkan, penyidik juga telah memutar ulang rekaman percakapan terkenal tersebut. "Berkisar tentang pertemuan di Hotel Ritz-Carlton. Apa yang dibicarakan itu yang kita tanyakan," kata Armisnyah.
Saat disinggung soal pembicaraan kontrak Freeport dalam isi rekaman, Setya Novanto membantah hal tersebut.
"Soal perpanjangan kontrak dan saham, Setya Novanto mengatakan hal itu tidak benar," ujar Arminsyah. (ase)