Diperiksa Jampidsus, Ini Komentar Setya Novanto
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya sudah menjawab seluruh pertanyaan yang dilakukan oleh Kejaksaan secara profesional. Dan tentu, yang saya jawab berdasarkan apa yang saya rasakan, apa yang saya tahu," kata Setya Novanto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam, 10 Februari 2016.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, dirinya sudah menjelaskan lebih detail perihal rekaman dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia tersebut.
"Semuanya sudah saya klarifikasi sejelas-jelasnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadikan terbaik untuk semua," katanya.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada mantan Presiden Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.