Terungkap, Detik-detik Lamborghini Maut Sebelum Kecelakaan
VIVA.co.id - Pengemudi Ferrari merah, Bambang Harijanto, yang melaju bersama Lamborghini maut milik terdakwa Wiyang Lautner, memberikan keterangan bahwa kecepatannya saat itu sekitar 40-55 kilometer per jam.
Tapi, rekaman kamera CCTV yang dipegang jaksa menunjukkan bukti berbeda.
Dalam sidang Lamborghini maut di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu sore, 10 Februari 2016, Jaksa Penuntut Umum, Ferry Rachman, memperlihatkan rekaman CCTV kepada majelis hakim.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Ferrari merah Bambang dan Lamborghini Lautner melaju di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu, 29 November 2015.
CCTV yang ditunjukkan jaksa diperoleh dari CCTV milik Hotel Everbright, yang berada beberapa puluh meter sebelum lokasi kecelakaan.
Bambang juga memperlihatkan rekaman CCTV sebuah showroom, untuk menegaskan keterangannya terkait kecepatan mobil.
Dalam CCTV yang diperlihatkan jaksa kepada VIVA.co.id, tampak ada beberapa sepeda motor dan mobil melaju.
Tak lama kemudian, melaju kencang mobil Ferrari merah milik Bambang, mendahului taksi dari sisi kiri. Sekitar 1,6 detik kemudian, mobil Lamborghini hitam milik terdakawa Lautner menyusul, juga dengan kecepatan tinggi.
"Kecepatannya diperkirakan 95 kilometer per jam. Itu menurut keterangan ahli (Labfor Polda Jatim)," kata Jaksa Ferry usai sidang.
Sementara itu, Bambang bersikukuh, bahwa saat itu dirinya memacu mobil Ferrari sekitar 40-55 kilometer per jam. "Saya ada CCTV-nya," kata Bambang usai sidang.
Namun sayang, dia tak menunjukkan rekaman CCTV itu kepada wartawan.
Saat bersaksi, Bambang mengatakan, saat itu ia tidak balapan dengan Lamborghini milik terdakwa. Di komunitasnya, ia mengaku dia dan anggota lain, termasuk Lautner, tidak pernah kebut-kebutan.
"Kalau kami mau kebut-kebutan ngetes mobil, kami lakukan di Sentul," ujar Bambang. (ase)