Gatot Ungkap Aliran Dana Rp500 Juta ke Maruli Hutagalung

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, mengungkapkan ada sejumlah uang yang diberikan kepada mantan Direktur Penyidikan di Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Keterangan tersebut disampaikan oleh Gatot di hadapan persidangan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

"Pernah (diminta uang), yang di-report OCK (OC Kaligis) kepada istri saya (Evy Susanti), itu sudah dikasihkan kepada Maruli," kata Gatot.

Gatot menambahkan bahwa keterangan yang sama juga pernah dia sampaikan saat diperiksa oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Ketika itu, Gatot menyebut uang telah diberikan pada Maruli berdasarkan keterangan Kaligis.

"Benar disampaikan atau enggak, kami gak tahu. Kalaupun benar diberikan, siapa yang memberikan, kami gak tahu," ujar dia.

Gatot sempat dikonfirmasi mengenai jumlah uang untuk diberikan pada Maruli yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. "Rp500 juta," jawab Gatot.

Sebelumnya, keterangan mengenai adanya aliran dana kepada Maruli sudah beberapa kali diungkapkan oleh Gatot dan Evy. Evy mengaku bahwa dia pernah memberikan sejumlah uang sebagai upaya mengkomunikasikan perkara penyelewengan Bansos yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.

Evy menyebut dia tidak hanya memberikan uang Rp200 juta kepada Patrice Rio Capella, namun juga ada sejumlah uang lainnya yang ditujukan pada petinggi di Kejaksaan Agung.

Menurut Evy, hal tersebut disampaikan oleh Kaligis. Evy lantas mengaku uang sebesar Rp300 juta itu diberikan untuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung.

"Dia sebut nama Maruli," ujar Evy.

(ren)