Gafatar Difatwa Sesat, Menag Minta Masyarakat Waspada

gerakan 5 pasti umroh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai perkembangan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pascagerakan itu difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).


"Tugas kita memberi tahu masyarakat bahwa faham ini telah difatwa sesat. Untuk itu, masyarakat harus mewaspadai dan berhati-hati terhadap gerakan ini," ujar Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.


Apalagi, lanjut dia, gerakan tersebut juga terindikasi untuk mendirikan negara sendiri atau khilafah dan menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, Lukman mengimbau kepada keluarga untuk tidak mengucilkan mereka. Keluarga juga diminta menerima mereka kembali ke masyarakat.


"Jadi saya mengimbau justru kewajiban kita untuk mengayomi," ujarnya.

Sebelumnya, MUI mengumumkan fatwa sesat dan menyesatkan terhadap paham keagamaan Gafatar. Organisasi masyarakat (ormas) itu telah melenceng dari Islam dan melakukan sinkretisme atau menggabungkan Islam, Kristen dan Yahudi atau disebut Millah Abraham. (one)