Tangani Kebakaran Hutan, Petugas Pemadam Disekolahkan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani

VIVA.co.id – Setiap tahun Pemerintah Indonesia tak henti-hentinya dipusingkan dengan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Tanah Air. Sebagai solusi, Kementerian Dalam Negeri berencana membangun sekolah petugas pemadam kebakaran.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini memang belum ada sekolah khusus untuk menghasilkan petugas pemadam kebakaran yang terdidik di dalam negeri. Nantinya, sekolah tersebut akan dikembangkan di tiga daerah seperti halnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yakni di Nusa Tenggara Barat, Makassar dan Jatinangor.

"Kami akan kembangkan sekolah pasukan pemadam kebakaran. Ini kan belum ada sekolahnya. Setara akademi dan ada ikatan dinas. Pertama belum ada di Indonesia," ujar Tjahjo di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 10 Desember 2019.

Menurut Tjahjo, alasan pendirian dan pengembangan sekolah tersebut harapannya dapat memberikan pembekalan (well educated) kepada para putra putri bangsa yang berminat untuk menjadi bagian dari petugas yang memiliki slogan "pantang pulang sebelum padam" itu.

"Karena semua harus punya teknik. Itu nanti hanya sekolah pendidikan saja. Jadi memang sengaja tidak dibangun di daerah yang rawan terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan," kata dia.

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Komisi I DPR itu menerangkan, saat ini rencana Pemerintah tersebut masih dalam tahap pembahasan kurikulum dan penyiapan anggaran.

"Untuk anggaran, masuk tahun anggaran APBN 2017. Tapi persiapannya sudah disiapkan dari sekarang, yang penting saat ini kami menyiapkan kurikulum-kurikulum pendidikannya dulu," ujar politikus senior PDI Perjuangan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riyatmadji, menambahkan karena belum ada gedung untuk proses pembelajaran di sekolah tersebut, maka untuk sementara kegiatan belajar mengajar akan menggunakan kelas-kelas atau ruang kosong di IPDN.

"Nebeng dulu dengan IPDN menggunakan ruang yang kosong. Karena nanti kan lebih banyak kaitannya dengan praktik, menggunakan alat ini, alat itu. Jadi nanti pinjam kelas untuk materi," kata Dodi.

Para pengajar akan direkrut dari profesional, misal ahli kebakaran yang sering di daerah langganan kebakaran hutan.

"Kemendagri kalau punya instruktur yang sesuai dan memiliki kemampuan juga akan diminta untuk memberikan pengetahuannya," ujar Dodi. (ase)


Baca juga: