Ini Racikan Maut Miras Oplosan Temuan Polisi di Yogya
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA.co.id – Sedikitnya 23 orang tewas akibat miras oplosan yang diramu oleh pasangan suami istri SK dan SB pedagang pedagang miras warga Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Racikan miras oplosan SK dan SB ini yang menyebakan belasan korban tewas sedangkan pedagang miras lain yang kini diamankan polisi yaitu pasutri asal Margoluwih, Seyegan, Sleman MT dan PY hanyalah menjual miras yang telah dioplos oleh orang lain yang kini tengah diburu polisi.
Kepada penyidik, pasutri SK dan SB mengatakan. SK dibantu istrinya meracik sendiri miras oplosan menggunakan etanol 96 persen, ditambah air, sitrun, sari manis dan aroma rasa buah, yakni salak atau jeruk.
"Diduga racikan miras oplosan tersebut yang menyebabkan belasan warga tewas dari berbagai daerah seperti Kota Yogya, Sleman dan Bantul. Dan saat ini masih banyak korban lain yang dirawat di berbagai rumah sakit dalam kondisi kritis," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, Minggu 7 Februari 2016.
Peracik miras maut, SK yang dibantu istrinya SB telah ditetapkan sebagai tersangka. SK ditahan di Polres Sleman sedangkan istrinya penahanannya dititipkan di Polsek Sleman. Barang bukti sisa miras pun telah diamankan. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, mereka telah berjualan selama satu tahun.
“Terakhir meracik Selasa lalu, dan ini kita lakukan cek di laboratorium,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh VIVA.co.id, pasutri peracik miras oplosan maut tersebut bukan pertamakali ini diketahui meracik miras oplosan dan menyebabkan banyak korban tewas.
Namun pada tahun 2003 silam akibat racikan miras oplosan pasutri SK dan SB ini telah menyebabkan sedikitnya tiga korban tewas.
"Jadi peristiwa ini yang kedua kalinya. Polisi sebelumnya tidak memproses SK dan SB meski terbukti miras oplosan yang menyebabkan tiga orang tewas merupakan hasil racikan SK dan SB," kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. (ren)