Kejagung Siap Panggil Pengusaha Hary Tanoe
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile8. Ia mengklaim tidak akan terpengaruh dengan laporan mantan komisaris Mobile 8 Hary Tanoesoedibjo, yang balik melaporkan dia dan penyidik ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.
"Jalan terus. Sekarang sudah mulai pemeriksaan siapa pun yang berkaitan dengan masalah itu," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat 5 Februari 2016.
Prasetyo membantah pemeriksaan tersebut terkait unsur politis. Ia memastikan bahwa apa yang dilakukannya bersama penyidik, murni untuk mengungkap dugaan korupsi.
"Ini bukan masalah pajak murni, tapi korupsi dengan dalih pajak. Jadi bukan ada kaitannya dengan kampanye. Ini semata-mata pidana yang sedang ditangani oleh Kejagung," ujar Prasetyo.
Disinggung mengenai kemungkinan pemanggilan atas Hary Tanoesoedibjo, Jaksa Agung mengaku akan menjadwalkannya. Ini terkait kasus Mobile 8.
"Kenapa tidak (dipanggil)? Dia (Hary Tanoe) komisaris di Mobile 8 dan dia juga pemilik waktu itu," kata Prasetyo. (ren)