Kapolri Minta Menkes Atur Sistem Donor Ginjal

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek untuk mengatur mekanisme penerimaan donor ginjal di Indonesia. Selain itu, perlu adanya pusat pelayanan bagi kebutuhan ginjal.

"Barangkali memang Menkes harus mengatur membuat regulasi sehingga masyarakat ada tempat, mana yang ingin mendonorkan, mana yang membutuhkan, ada tempat untuk bisa mendapatkan informasi," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Februari 2016.

Hal tersebut disampaikan Badrodin menyusul terungkapnya sindikat penjualan ginjal ilegal yang kini masih terus didalami Kepolisian. Setidaknya, sudah ada 15 korban kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut.

"Tanyakan saja ke Kemenkes apakah ada wadah orang ingin menyalurkan dan membutuhkan, kalau ada tempat, orang tidak perlu cari kemana-mana. Untuk memudahkan dan dikontrol dengan baik,"  katanya menambahkan.

Tak hanya itu, menurutnya perlu pula ada aturan terhadap rumah sakit yang menyediakan pelayanan transplantasi organ termasuk ginjal. Harus dipastikan bahwa operasi ini dilakukan lembaga medis yang kredibel dan taat hukum.

"Artinya mungkin di rumah sakit mana yang punya kemampuan untuk itu sehingga tidak liar dan sampai ada jual beli itu kan masuk  dalam tindak pidana."

Sebelumnya, Kamis, 4 Februari 2015, sembilan orang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di RSCM Kencana terkait kasus perdagangan ginjal ilegal. Penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam itu menyita dokumen tentang latar belakang kesehatan pendonor dan penerima donor transplantasi ginjal di rumah sakit tersebut.

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr.C H Soejono mengatakan, tak ada dokter di RSCM yang patut diduga terlibat dalam kasus perdagangan ginjal tersebut. "Rumah sakit mengurus masalah mediknya. Itu (dugaan oknum RSCM terlibat) di luar RS, bukan tugas RS. Jual beli itu (ginjal) di luar, RS hanya lakukan transplantasinya. Itu yang kami kerjakan."

(mus)