Orangtua Engeline: Margriet Kejam, Harusnya Dihukum Mati

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (04/02/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Margriet Christina Megawe dalam kasus pembunuhan bocah Engeline. Ayah kandung Engeline, Ahmad Rosidik, tak terima dengan tuntutan itu karena dianggap terlalu ringan.

"Ini (tuntutan hukuman penjara kepada Margriet Christina Megawe) terlalu ringan," kata Rosidik kepada wartawan pada Jumat, 5 Februari 2016.

Ia menilai tuntutan itu tak sebanding dengan perbuatan Margriet terhadap Engeline. "Dia terlalu kejam. Dia bukan manusia," ujarnya. Rodisik berharap Margriet dihukum mati. "Harapan saya hukuman mati. Ngapain ngerawat orang seperti itu di penjara.”

Rosidik mengaku belum memaafkan perbuatan Margriet kepada anak kandungnya itu. "Tidak ada kata maaf. Dari kecil saya belum lihat, tahu-tahu sudah mati, disiksa lagi," katanya.