Pengunjung Sidang Engeline: Hukum Mati Margriet!
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Sidang lanjutan pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda pembacaan tuntutan. Tampil sebagai pembaca tuntutan, Jaksa Penuntut Umum Purwanta Sudarmaji.
Margriet yang menggunakan blazer hitam baju putih dan celana hitam nampak tenang duduk di kursi pesakitan. Dalam tuntutannya, jaksa menguraikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
"Terdakwa menyebut jika sebelum Engeline hilang, ia mencurigai tukang gas dan perempuan berambut panjang," kata Purwanta, Kamis, 4 Februari 2016.
Drama cerita yang sederhana dan singkat itu, sambung Purwanta, mungkin terjadi jika diyakini tanpa sikap hati-hati dan investigasi.
"Ternyata telah memicu simpati dan empati masyarakat dunia internasional," katanya.
Saat Purwanta masih membacakan tuntutannya dan meminta kepada Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga untuk menegakkan keadilan dalam kasus pembunuhan bocah mungil tersebut, tiba-tiba seorang pengunjung berteriak-teriak.
"Hukum mati Margriet! Hakim tegakkan kebenaran," kata seorang pengunjung bernama Ketut Putra Ismaya Jaya yang merupakan Sekretaris Jenderal Ormas Laskar Bali.
Hakim pun mengetuk palu meminta kepada pengunjung sidang untuk tidak membuat gaduh dan tetap mendengarkan tuntutan jaksa.
"Tenang, tenang, sidang sedang berlangsung," kata Edward sambil mengetuk palu.