Kasus Freeport, Setya Novanto Diperiksa Kejagung

Setya Novanto.
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Setya Novanto, hingga siang ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Hari ini Setya Novanto dimintai keterangan, dan sekarang masih berlangsung," kata Jampidsus Arminsyah di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2016.

Arminsyah menjelaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Setya Novanto terkait pertemuan dan terkait dugaan permintaan saham PT. Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kita tanyakan tentang pertemuan-pertemuan ya. Kemudian materi pembicaraan apa, sebatas itu," katanya.

Tak disimpulkan berapa lama waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan, lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan. Namun bisa dipastikan pemeriksaan terhadap Setya Novanto tidak akan selesai hari ini.

"Estimasi (pemeriksaan) sementara, mungkin hari ini enggak selesai," katanya.

Tak hanya Setya Novanto yang akan diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat tersebut, namun pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang terlibat dalam pertemuan itu akan diperika juga untuk dimintai keterangan.