Hebatnya Nazaruddin, Bisa Kendalikan Perusahaan di Balik Bui
- ANTARA FOTO
VIVA.co.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin masih mampu mengendalikan sejumlah perusahaannya kendati tengah mendekam di penjara. Bahkan Nazar disebut pernah menggelar rapat dengan anak buahnya di rutan tempat di mana ia ditahan.
Hal tersebut terungkap dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Clara Maureen saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016.
"Rapat pertama di Mako (Mako Brimob) dulu baru rutin di Cipinang. Yang hadir sama seperti rapat rutin. Jadi pas di rutan karena kita tidak ada pekerjaan hanya progres sisa pekerjaan. Di Cipinang memang ada pekerjaan yang harus kita cari lagi," ungkap dia.
Bahkan, Clara mengungkapkan pertemuan di rutan tersebut digelar di ruangan Kepala Rutan. Kendati demikian, ia tidak mengetahui apakah hal tersebut sepengetahuan kepala rutan atau tidak. "Ruang kepala rutan. Saya enggak tahu, tinggal masuk saja," ujar dia.
Menurut Clara, rapat-rapat tersebut membahas pekerjaan yang akan digarap perusahaan Nazaruddin. "Pekerjaan yang akan datang dan masalah yang dihadapi," kata dia.
Kendati demikian, Clara mengaku tidak mengetahui apakah rapat juga sempat digelar saat Nazaruddin ditahan di Lapas Sukamiskin. Lantaran Clara yang merupakan marketing di PT Anugrah Nusantara itu mengaku sudah tidak lagi bekerja dengan Nazaruddin sejak 2012.
Tidak hanya rapat yang digelar secara langsung, Clara juga mengungkapkan bahwa Nazaruddin pernah menggelar rapat melalui layanan Skype. Hal tersebut dilakukan oleh Nazar saat dia tengah dalam pelarian lantaran menjadi buron aparat penegak hukum pada tahun 2011. "Itu hanya sekali. Waktu itu beliau mau ke Kolombia," ujar dia.
Terkait rapat melalui Skype itu juga dibenarkan oleh mantan anak buah Nazar lainnya yang bernama Yulius Usman. Dia tercatat pernah bekerja sebagai Dirut di PT Pacific Putra Metropolitan, anak perusahaan PT Anugrah Nusantara.
"Saya enggak tahu waktu itu dia di Singapura apa Kolombia. Biasanya menanyakan kemajuan," ungkap Yulius.
Diketahui, Nazaruddin didakwa telah menerima suap lebih dari Rp40 miliar dari PT Duta Graha lndah dan PT Nindya Karya. Suap diberikan dari kedua perusahaan itu sebagai upaya untuk mendapatkan proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah. Tidak hanya itu, Nazaruddin juga turut didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.