PPP: Tak Ada yang Istimewa dari Panja Freeport
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id - Juru bicara PPP, Arsul Sani, menilai, pembentukan Panja Freeport ini tidak ada yang istimewa. Sebab, pembentukan Panja tersebut hanya bertujuan untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, dalam hal ini Kejaksaan Agung.
"Bagi saya, Panja ini tidak ada sesuatu yang urgent dan istimewa, karenanya posisi PPP adalah mempersilakan Panja berjalan sesuai dengan koridor fungsi pengawasan DPR," kata Arsul di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Arsul menambahkan ‎jika ke depan dalam perjalanannya Panja Freeport terindikasi mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung, fraksinya akan menentang.
Arsul mengingatkan Komisi III DPR RI tidak hanya fokus terhadap Panja Freeport, karena banyak masalah yang harus diawasi oleh komisi hukum ini.
"Tentunya dengan pemahaman tersebut, Panja Freeport tidak boleh menjadi istimewa dan mengesampingkan panja penegakan hukum untuk kasus hukum lainnya," ungkap Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengingatakan Panja Freeport jangan hanya didasari oleh tindak lanjut 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto.
"Panja ini kan dibentuk dalam konteks fungsi pengawasan DPR," kata Arsul.