MUI Curiga Gafatar Ingin Bentuk 'Khilafah'
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa sesat keagamaan terhadap Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dari kajian MUI, Gafatar dianggap memang berniat mendirikan sebuah kepemimpinan sejenis negara bagi seluruh kaum Muslim.
"Dari ajaran-ajaran mereka memang ada periode-periode, periode Mekah, periode Madinah hingga akhirnya pendirian suatu khilafah" Kata Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin, dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Menurut Maaruf, Gafatar menyebarkan keyakinan akan adanya pembawa risalah dari Tuhan sebagai mesias dan juru selamat yaitu Ahmad Musadeq alias Abdul Salam Messi yang hakikatnya adala nabi setelah Nabi Muhammad.
Meskipun demikian, soal ada tidaknya makar akan diserahkan MUI kepada pemerintah. Lembaganya kata Ma’ruf hanya berwenang dari sisi fatwa paham ajaran keagamaan.
"Kalau nanti soal makar, kami serahkan kepada pemerintah, kami akan mendukung langkah pemerintah menangani aliran seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menilai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Indonesia tak hanya soal isu penistaan agama. Oleh karena itu Gafatar kini juga harus berhadapan dengan masalah hukum. Menurut Lukman, Gafatar terindikasi kuat sebagai kelompok yang akan melakukan perbuatan makar.
"Jadi ini bukan hanya terkait penodaan agama tapi terindikasi kuat adanya makar karena secara jelas Balitbang Kemenag memiliki temuan-temuan bahwa mereka bercita-cita mendrikan negara Islam," kata Lukman. (ren)