Puan Jamin Pendidikan Anak eks Gafatar Pakai Kartu Pintar
- VIVA.co.id/Moh.Nadlir
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani memastikan, anak-anak eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan tetap mendapat hak pendidikan. Pemerintah akan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Untuk anak-anak kami sedang berusaha mengembalikan mereka agar tetap mendapatkan pendidikan. Mereka dapat Kartu Indonesia Pintar," kata Puan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Februari 2016.
Menurut Puan, pemerintah sampai saat ini belum memiliki data terkait jenjang atau tingkat pendidikan anak-anak eks pengikut Gafatar tersebut. Untuk itu, pemerintah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan solusi.
"Mereka tidak ada rapor, jadi kami tidak tahu mereka sudah jenjang tingkat apa. Nanti mereka itu akan dites dan dikembalikan ke sekolahnya tidak berdasarkan umur tapi berdasarkan kemampuan secara berfikir mereka dengan ketingkatannya," ujarnya.
Puan menerangkan, misal anak-anak yang saat ini seharusnya mengikuti ujian akhir untuk kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA, maka Pemerintah akan memberikan perhatian khusus. Anak-anak tersebut nantinya akan diperbolehkan bisa mengikuti ujian di sekolah, dengan harapan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikn tahap selanjutnya.
"Dari Kementerian terkait, sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing, akan menindaklanjuti masalah ini dengan baik dan benar secara maksimal," kata Puan.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mayoritas anak-anak pengungsi eks Gafatar meninggalkan bangku pendidikan setelah pergi ke Kalimantan.
Karena itu, Kemendikbud diminta untuk segera memberikan layanan pendidikan darurat. Ini guna pemenuhan hak pendidikan anak secara menyeluruh. KPAI juga berharap seluruh pihak untuk berpartisi memulihkan kondisi pengungsi eks gafatar, terutama anak anak.
(mus)