Culik Pejabat, Modus Kelompok Bersenjata di Aceh Cari Uang
Selasa, 2 Februari 2016 - 10:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zulfikar Husein
VIVA.co.id - Sejumlah personel polisi di Aceh kembali terlibat baku tembak dengan kelompok bersenjata di wilayah itu, Senin 1 Februari 2016.
Kejadian ini bermula dari aksi penculikan seorang pejabat pemerintahan di Aceh, yang kemudian diikuti dengan permintaan sejumlah uang.
Penculikan diyakini sebagai modus dari kelompok bersenjata mendapatkan uang dengan jalan pintas. Karena itu, kepolisian pun menembak mati para pelaku dalam baku tembak di Bireun Aceh pada Senin lalu.
"Ya, jadi kami sampaikan bahwa pada hari Kamis 28 Januari 2016, telah terjadi penculikan terhadap Kamal Basri, usia 42 tahun, dia adalah pejabat ULP (Unit Layanan Pengadaan) kantor Gubernur Aceh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfalah, Senin 1 Februari 2016.
Kelompok bersenjata yang hingga kini masih ditelusuri siapa pimpinanannya tersebut, diketahui meminta uang kepada keluarga korban Rp 1 miliar.
Namun karena keluarga hanya mampu menyediakan Rp700 juta, pelaku akhirnya menyetujui. Karena itu korban pun diserahkan.
Kepolisian yang telah menunggu proses pembebasan korban pun langsung menggerebek kedua pelaku. "Pelaku sudah pegang uangnya, lalu kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Nurfalah.
Hingga kini belum ada rilis resmi kepolisian terkait kelompok pelaku. Namun sejumlah barang bukti berhasil disita seperti satu buah SS1, satu pistol jenis FN dan empat magazine yang berisi peluru penuh.
Baca Juga :
Kejadian ini bermula dari aksi penculikan seorang pejabat pemerintahan di Aceh, yang kemudian diikuti dengan permintaan sejumlah uang.
Penculikan diyakini sebagai modus dari kelompok bersenjata mendapatkan uang dengan jalan pintas. Karena itu, kepolisian pun menembak mati para pelaku dalam baku tembak di Bireun Aceh pada Senin lalu.
"Ya, jadi kami sampaikan bahwa pada hari Kamis 28 Januari 2016, telah terjadi penculikan terhadap Kamal Basri, usia 42 tahun, dia adalah pejabat ULP (Unit Layanan Pengadaan) kantor Gubernur Aceh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfalah, Senin 1 Februari 2016.
Kelompok bersenjata yang hingga kini masih ditelusuri siapa pimpinanannya tersebut, diketahui meminta uang kepada keluarga korban Rp 1 miliar.
Namun karena keluarga hanya mampu menyediakan Rp700 juta, pelaku akhirnya menyetujui. Karena itu korban pun diserahkan.
Kepolisian yang telah menunggu proses pembebasan korban pun langsung menggerebek kedua pelaku. "Pelaku sudah pegang uangnya, lalu kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Nurfalah.
Hingga kini belum ada rilis resmi kepolisian terkait kelompok pelaku. Namun sejumlah barang bukti berhasil disita seperti satu buah SS1, satu pistol jenis FN dan empat magazine yang berisi peluru penuh.