Presiden Jokowi Minta RUU Terorisme Diperbaiki
Senin, 1 Februari 2016 - 20:02 WIB
Sumber :
- Foe Peace
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, sudah menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme ke Presiden Joko Widodo. Walau tidak substansial, namun ada perubahan.
"Saya dapat dari Presiden, ada sedikit masukan. (Perubahan) Enggak banyak, Presiden ingin sedikit masukan soal wording (redaksional)," jelas Luhut, usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
Baca Juga :
Luhut belum bisa merinci, apa saja yang dimasukkan oleh pemerintah sebagai inisiator terhadap perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme tersebut.
Termasuk terkait pencabutan status kewarganegaraan, kalau memang diketahui WNI tersebut justru ikut berjuang dan berperang di negara-negara konflik seperti di Suriah.
"Ada syarat lagi. Kalau dia bergabung dengan foreign fighter," kata Luhut.
Walau begitu, masih perlu penggodokan agar lebih matang lagi. Luhut berjanji, draf perubahan itu akan diserahkan ke DPR pada pekan ini.
"Targetnya masa sidang ini selesai," kata Luhut. (one)