MKD Pantau Kasus Masinton Pasaribu di Kepolisian
Senin, 1 Februari 2016 - 11:48 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat mengatakan, MKD memantau perkembangan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di Kepolisian.
"Ini kan sudah masuk ranah hukum. Kita pantau, apakah nanti Kepolisian ada komunikasi dengan kita apa yang diperlukan tentu kita kerja sama," ujar Surahman di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 1 Februari 2015.
MKD punya dua mekanisme untuk memproses masalah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR.
"Pertama kalau ada pengaduan. Kedua kalau menjadi perhatian masyarakat, publik dan indikasi pelanggarannya cukup kuat. Apakah nanti kita ambil inisiatif proaktif begitu," katanya menambahkan.
Saat ini, MKD belum mendapatkan laporan dari masyarakat. Sedangkan untuk poin kedua, MKD belum bisa memastikan."Nanti kita rapat, musyawarahkan, apakah langsung masuk poin kedua. Kita tunggu dulu," ujar Surahman.
Meski kemungkinan poin kedua dilakukan, namun Surahman mengatakan rapat anggota MKD belum bisa digelar dalam waktu dekat, mengingat beberapa anggota masih menjalankan tugas ke daerah.
"Kebetulan hari ini pimpinannya tidak lengkap, ada Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah."
Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan pemukulan terhadap asisten pribadinya, Dita Aditya Ismawati (27).
Baca Juga :
(mus)