Tanggapan JK Soal Perdagangan Organ Ginjal
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Aparat kepolisian beberapa waktu yang lalu berhasil meringkus jaringan penjualan perdagangan organ ginjal manusia di daerah Jawa Barat.
Para pemburu ginjal ini menjanjikan bayaran ginjal yang didonorkan oleh para korban sebesar Rp70 juta, jauh lebih kecil dari harga ginjal yang dijual sebesar Rp300 juta.
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terkait hal itu, karena telah melanggar ketentuan-ketentuan Undang-undang (UU) yang berlaku.
“Otomatis (diberikan sanksi). Namanya melanggar, pasti. UU tidak memperbolehkan. Di seluruh dunia, organ tubuh tidak boleh diperdagangkan,” ujar JK usai membuka Musyarawah Kerja Nasional Palang Merah Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Minggu malam 31 Januari 2016.
Hal senada diungkapkan oleh Pelaksana Harian Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Ginandjar Kartasasmita. Menurutnya, praktik jual organ tubuh manusia itu tak hanya melanggar ketentuan secara UU, melainkan melanggar hak asai manusia.
“Tentu sebagai warga negara, kami sangat peduli, karena melanggar hukum. Itu jelas sekali. Melanggar kemanusiaan,” kata Ginandjar.
Terkait dengan keterlibatan salah satu rumah sakit di bilangan Jakarta, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) era Orde Baru tersebut enggan berkomentar lebih jauh.
Sekedar informasi, salah satu rumah sakit yang dimaksud terlibat dalam sindkat tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, Pihak RSCM sendiri telah menampik bahwa pihaknya tidak terlibat dalam sindikat perdagangan organ tubuh ilegal itu.
Secara institusi, RSCM sendiri tidak pernah menadah ginjal dari perdagangan organ tubuh. “Yang jelas, RSCM tidak terlibat. Sama sekali tidak terlibat,” ujar Direktur Utama RSCM, CH Soejono beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, Soejono menegaskan, apabila ada salah satu pegawainya yang terlibat dalam penjualan organ tubuh ilegal tersebut, ia tak akan segan-segan untuk merumahkan sang pegawai.
“Kalau ada yang terlibat seperti itu, ketahuan sama saya. Saya tidak pandang bulu. Tidak takut saya sama siapa pun. Saya pecat,” ujarnya.