LPDP Batasi Beasiswa ke Luar Negeri, Cuma 45%

Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), mengalokasikan dana Rp 1,3 triliun dan maksimal Rp1,7 triliun untuk membiayai 5.000 penerima beasiswa (awardee) dalam maupun luar negeri.

Direktur Utama LPDP Eko Prasetyo mengungkapkan, untuk tahun 2016, pihaknya membatasi penerima beasiswa ke luar negeri hanya sekitar 45 persen. 
 
"Karena nanti kampus lokal jadi galau, jangan sampai malah kampus-kampus lokal kehilangan best talent (talenta terbaik), karena pemerintah juga punya tujuan agar kampus di Indonesia bisa jadi kampus setingkat world class university," katanya ditemui di acara Welcoming Alumni LPDP 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu 31 Januari 2016.
 
Ia mengakui selama ini memang banyak peserta yang mendaftar beasiswa LPDP agar bisa berkuliah di luar negeri. Padahal, di sisi lain, kualitas universitas dalam negeri tak kalah dibanding luar negeri.
 
"Dari pendaftar yang pilih universitas lokal kita harapkan bisa 55-60 persen dari 5.000 yang akan diterima ini," jelas Eko.
 
Ia juga menerangkan bahwa pada awal Januari 2016 ini sudah ada sebanyak 6.000 orang pendaftar. Pendaftar ini diyakini akan semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu. 
 
"Karena tahun 2015 yang daftar itu sampai 54.000 orang. Kalau yang terbanyak masih di program master, hampir 70 persen," kata dia. 
 
Selain itu, Ia menyampaikan, Kementerian Keuangan juga tengah menjajaki program pendidikan dengan universitas tujuan awardee agar dapat bekerjasama menyelenggarakan pendidikan.
 
"Kemudian join dalam proses pendidikan, misal pendidikan master 1 tahun di Belanda, 1 tahun lagi di UI (Universitas Indonesia). Kemudian ada dosen Belanda yang ke sini bisa juga mengajar untuk periode tertentu, ini kan menghemat biaya," ungkap Eko.