DPR Minta KPK Bongkar 24 Anggota Dewan di Kasus DWP

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis (21/1).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menegaskan dukungan penuh parlemen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti (DWP). 

Dukungan ini juga diberikan untuk mengusut dugaan adanya keterlibatan 24 orang anggota DPR lain, dalam kasus ini. "Kita harus berikan dukungan kepada KPK, silahkan mengusut tuntas," ujar Agus Hermanto di Gedung DPR RI Jumat, 29 Januari 2016.

Agus mengatakan bahwa KPK, harus secara serius menyelidiki kasus ini. Hal ini juga untuk menjawab pertanyaan publik, seputar dugaan keterlibatan 24 anggota DPR dalam pengamanan proyek pembangunan infrastruktur di Ambon, Maluku yang dikawal tersangka DWP.
 
"KPK dipersilahkan untuk betul-betul menyelidiki, sehingga penanganan tuntas, sehingga bukan suudzon yang ada, tapi betul-betul kenyataan," ungkap Agus.
 
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan DWP sebagai tersangka penerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada Kamis, 14 Januari 2016. DWP diduga mengamankan proyek jalan di Maluku yang masuk dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
 
KPK juga menetapkan dua staf DWP sebagai tersangka penerima suap, yakni Julia Prasetyarini alias Uwi dan Dessy A. Edwin. Adapun Abdul Khoir disangka sebagai pemberi suap.